Laman

Minggu, 29 Maret 2015

~~~ MULAILAH DARI HAL YANG KECIL ~~~

Saad bin Ubadah radhiyallahu anhu bertanya kepada Rasulullah shalallahu alaihi wasallam, “Wahai Rasulullah, sedekah apa yang paling utama?” Beliau menjawab, “Memberi air.” (Shahih Abu Daud).
Oleh karena itu, hendaknya kita berupaya untuk memberi atau bersedekah air kepada orang atau makhluk lain yang membutuhkannya. Sebab, ketika kita melakukan hal ini berarti kita telah melakukan amal utama yang akan mendatangkan pahala, pengampunan dosa, dan jalan meraih surga.
Memberi atau bersedekah air dapat diwujudkan dengan memberikan air minum secara langsung kepada orang yang kehausan ataupun kepada binatang lain yang sedang mengalami kehausan. Selain itu, bersedekah pun dapat diwujudkan dengan membangun sumber air atau mengalirkan air ke tempat-tempat yang sulit atau kekurangan air sehingga masyarakat atau lingkungan sekitarnya merasakan kemudahan mendapatkan air, baik untuk minum maupun untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda, “Suatu saat ada seorang laki-laki berjalan dan di tengah-tengah perjalanan ia mengalami kehausan. Kemudian, ia mendapatkan sebuah sumur, lalu turun ke dalamnya dan minum darinya. Lantas ia keluar dan tiba-tiba ada seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya menjilat-jilat tanah karena kehausan, lalu orang itu berkata, ‘Anjing ini benar-benar telah kehausan seperti saya tadi juga kehausan.
Ia pun turun ke sumur lagi dan mengisi sepatunya dengan air sampai penuh. Kemudian, ia menggigit sepatunya sehingga ia naik ke atas dan memberi minum anjing itu. Allah pun memuji perbuatan orang itu dan mengampuni dosanya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kalau kita menolong binatang juga mendapatkan pahala?” Beliau menjawab, “Menolong setiap makhluk yang bernyawa itu mendatangkan pahala.”
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dikatakan, “Kemudian Allah memuji perbuatan orang itu dan memberi ampunan kepadanya serta memasukkannya ke dalam surga.” (Muttafaq ‘Alaih)
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim lainnya disebutkan, “Suatu saat ada seekor anjing yang berputar-putar di sekitar sumur yang hampir mati karena kehausan. Kemudian, ada seorang pelacur dari Bani Israil yang melihat anjing itu, lalu ia melepas sepatunya dan mengambilkan air untuk anjing itu, dan ia pun meminumkannya kepada anjing itu. Maka, diampunilah dosa orang itu lantaran perbuatannya itu.” (Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar