Laman

Sabtu, 25 Oktober 2014

***~~~~~ MEMBAWA EMBER YANG BOCOR ~~~~~***

1. Ketahuilah bahwa kehidupan dunia adalah menipu/permainan–>hanya senda gurau dan akan berakhirNamun walaupun sdh tau bahwa kehidupan dunia adalah menipu, banyak org tega bunuh2an utk mencari dunia.Al Imam Hasan Al Bashri: cinta dunia adalah pangkal dr Dosa besar–>lihat betapa krn cinta dunia, manusia rela bersusah payah berdosa besar utk mendapatkannya, korupsi, membunuh, dll2. Kehidupan dunia adlh singkat3. Dunia itu berputar! pagi senang, sore sedih atau sebaliknya, tidak ada kemiskinan yg abadi begitupun tdk ada kekayaan yg abadi. Sebagaimana kemarin kita masih kecil, beranjak tua dan akan mati.4. Hal yg terjadi di dunia itu adlh REMEH, tdk usah dibesar2kan.H.R Muslim:“ketika Rasulullah Shalallahu’alihi wassalam menjumpai seekor bangkai anak kambing yg cacat (putus telinganya) dlm salah satu safarnya, maka Rasulullah bertanya: apakah ada di antara kalian mau membeli dg harga yg sangat murah?, dijawab para Sahabatnya: jangankan membeli dg harga murah, diberipun tidak mau–>bangkai tdk ada harganya.Kemudian beliau bertanya lagi, bagaimana jika bangkai tersebut diberikan secara gratis?Dijawab para Sahabat: tidak mau! Dikarenakan anak kambing tdk ada harganya, apalagi cacat–>terlebih sudah menjadi bangkai–>TIDAK ADA HARGANYA SAMA SEKALI.KETAHUILAH, BAHWA DUNIA DI MATA ALLAH LEBIH HINA DIBANDINGKAN CARA KALIAN MEMANDANG KEHINAAN BAGKAI ANAK KAMBING YANG CACAT!5. Dunia ini tempat pengasingan, penjara bagi org yg beriman, surga bagi org kafir.Dunia itu sempit bagi Mukmin dengan segala banyak larangannya.6. Kita pasti.meninggalkan dunia.dengan kematian kita.Akankah kita isi kehidupan dunia ini sia2 tanpa mempersiapkan kehidupan kita di akhirat.Apakah manusia berfikir tdk akan dibangkitkan setelah kematiannya.Ingatlah akan ada hari pertanggungjawaban–> akan ada hisab dan adzab.APA SIKAP KITA MENGHADAPI DUNIA INI AGAR SELAMAT HISAB DAN DIJAUHKAN DARI ADZAB?1. Jadilah seperti perantau di dunia–>tidak pernah berniat utk menetap di dunia.Bagaimana seperti TKI atau TKW, walaupun bekerja di Luar Negeri–>tdk pernah berniat menetap di Luar Negeri, bahkan sebagian besar uangnya dikirim ke KAMPUNGNYA utk dibuatkan RUMAH.Selayaknyalah bahwa kita MEMPERSIAPKAN RUMAH KITA DI KAMPUNG AKHIRAT KITA2. JANGAN MAU BEREBUT DUNIARasulullah Shalallahu’alaihi wassalam pernah bersabda:”Demi Allah, bukanlah yg kutakutkan menimpa ummatku KEFAKIRAN, Namun yg lebih kutakutkan adalah ketika Pintu Dunia dibukakan utk Ummatku. Ketahuilah bahwa harta dunia kutakutkan menghancurkan kalian sebagaimana dunia menghancurkan kaum2 sebelumnya.3. Jangan jadikan dunia ambisimu agar kamu BAHAGIA!Orang yg menjadikan dunia ambisinya hanya akan diliputi kegundahan.Jika dunia sdh digenggamannya, KETAKUTAN AKAN MELIPUTINYA TERUS, KETAKUTAN RUSAK HARTA DAN ATAU HILANGNYA HARTA DARI KEKUASAANNYA“Barangsiapa Dunia yg menjadi ambisinya (secara prioritas): Allah jadikan kemiskinan itu di depan matanya!”Gimana jika rumahku yg besar disatroni maling. Pasang security: gimana yah jika security kita dilumpuhkan rampok?!Terus menerus urusan dunia menyibukan kita tanpa habisnya!TIDAKLAH SEORANG MANUSIA KETIKA MEMPUNYAI SATU LEMBAH EMAS, KEINGINANNYA UTK PUNYA DUA LEMBAH EMAS. PUAS?! TIDAK! MASIH INGIN LEMBAH EMAS KETIGA, KEEMPAT!Tidaklah kepuasan akan keinginan memiliki dunia berhenti, HINGGA TANAH MENJEJALI MULUTMU4. Jangan membuang2 waktu!Ah…masih umur 30 tahun an, masih ada waktu 30 tahun lagi utk nanti fokus dg agama.APA JAMINAN KITA AKAN HIDUP HINGGA UMUR 60 TAHUN?!Manfaatkan masa muda sebelum tua, ketika sehat sebelum sakit, kaya sebelum Miskin, waktu lapang sebelum sempit, HIDUP SEBELUM MATI5. Jangan meremehkan dosa!Hanya karena SATU DOSA (dosa remeh! Hanya cuma makan buah terlarang, hanya membantah Allah SEKALI–>BUKAN DOSA BESAR) Konsekuensinya ADAM ‘alaihissalam dikeluarkan oleh Allah dr Surga-Nya.6. Banyak2 berdo’a“Allahumma inni a’udzubika minal adzabi Jahannam wa min adzabil qabr”“Allahumma inni a’udzubika min syarril fitnatil mahya wal mamati, wa a’udzubika min syarri fitnatil Masihud Dajaal”“Allahuma inni a’udzubika minal kufri wal faqr”                                    {--- Ustadz Dr. Syafiq Riza Basalamah---}
                                   http://youtu.be/C2YSTU4Za3s

Sabtu, 18 Oktober 2014

{---- ENGKAU BERHAK MENDAPATKAN NYAWAKU ----}

Dikota Jeddah ada seorang wanita yang menghadapi masalah dalam rumah tangganya. Iapun terlibat percekcokan dengan suaminya. Keributan memuncak hingga sang suami angkat tangan dan memukul sang istri. Menangislah wanita ini
Tiba-tiba terdengar bunyi seseorang yang mengetuk pintu.
“Tok..tok..tok..”
Segeralah sang suami melihat siapa yang datang lewat lubang intip pintu. Tak di duga, Mertua alias orang tua si wanita ada di depan pintu datang bertamu.
Dalam keadaan berderai air mata, wanita inipun masuk ke dalam kamar. Ia sapu air matanya dan ia bersihkan wajahnya. Sang suami pun membukakan pintu dan mempersilahkan mertua masuk kedalam rumah.
Tak lama, keluarlah wanita ini menemui ibu dan bapaknya dengan sisa air mata yang tak mampu ia tahan. Diciuminya ibu dan bapaknya sedang air mata terus mengalir di pipinya. Betapa terkejut ibu bapaknya melihat anaknya keluar dalam keadaan menangis
“Kenapa kamu menangis nak ?” Tanya ibu kepada anaknya.
Wanita inipun menjawab,
“Umii..ana kaaangen sama umii. Kok Allah kirim umi sama abi ke sini..”
Subhanallah.
Mendengar jawaban istrinya, hancurlah amarah dan keangkuhan sang suami. Hatinya luluh melihat kecerdasan istrinya dalam menyelamatkan nama baik suaminya di hadapan mertua.
Segera sang suami keluar rumah. Ia carikan hidangan bagi mertuanya karena memang hari itu tidak ada masakan di rumahnya. Sebelum pulang, ia mampir ke toko emas. Dia beli sabuk emas seharga 10 ribu real.
Di rumah, semua berjalan normal. Seolah tak pernah ada masalah di rumah tangga.
Sepulang mertua, sang suami segera menemuni wanita sang istri. Sang suami minta maaf atas amarah dan khilafnya. Sabuk emas yang tadi ia beli, dia serahkan kepada sang istri sambil berkata,” Anti tastahiqqiina ruuhi”…ENGKAU BERHAK MENDAPATKAN NYAWAKU.
                                 { Ust DR Syafiq Bin Reza Basalamah.MA }

{ ~~~ TEMAN ~~~ }

teman..
lihatlah rumput ilalang yang bergoyang..
seakan membisikan pengalaman..
seraya berkata..
hidupku tak lepas dari terpaan angin..
terkadang aku merunduk..
terkadang pula meliuk liuk..
namun itu tak membuatku tersungkur..
teman..
itulah kehidupan..
tak lepas dari aral yang melintang..
ujian dan cobaan silih berganti..
menyaring keimanan..
demikian Robb kita berfirman:
alif laam miim..
apakah manusia mengira akan dibiarkan berucap kami beriman sementara ia tidak diuji.. (al ankabut: 1)
teman..
tidakkah kita ingin setegar batu karang..
yang selalu diterjang ombak samudra..
namun ia tegar tak bergeming..
seakan tersenyum anggun menuai kesabaran..
teman..
sabar di dunia amat indah..
walau pahit dan getir terasa..
tapi ia sementara dan tak lama..
sedangkan sabar di neraka tak lagi berguna..
dalam masa yang amat panjang..
satu harinya sama dengan lima puluh ribu tahun di dunia..
manakah kesabaran yang engkau pilih..
teman..
sabarlah di atas jalan Rabbmu..
sabarlah tuk menaati Nabimu..
sampai kita berjumpa denganNya..
Nabi bersabda..
bersabarlah.. sampai berjumpa denganku di telaga haudl..
                     ( Ustadz Badru Salam, Lc )

Senin, 13 Oktober 2014

{--------------* HARGAILAH SUAMIMU DUHAI PARA ISTRI * ---------------}

Diantara Tugas Suami adalah Bertanggung Jawab Memberi Nafkah Untuk Keluarga.
Menafkahi keluarga dengan benar adalah salah satu kewajiban utama seorang kepala keluarga dan dengan inilah di antaranya dia disebut pemimpin bagi anggota keluarganya. Allah Ta’ala berfirman:
{الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ}
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka” [QS an-Nisaa’: 34].
Dalam hadits yang shahih, ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam ditanya tentang hak seorang istri atas suaminya, beliau Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda :
“Hendaknya dia memberi (nafkah untuk) makanan bagi istrinya sebagaimana yang dimakannya, memberi (nafkah untuk) pakaian baginya sebagaimana yang dipakainya, tidak memukul wajahnya, tidak mendokan keburukan baginya (mencelanya), dan tidak memboikotnya kecuali di dalam rumah (saja)”. [HR Abu Dawud no. 2142 dan dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani].
Tentu saja maksud pemberian nafkah di sini adalah yang mencukupi dan sesuai dengan kebutuhan, tidak berlebihan dan tidak kurang. Karena termasuk sifat hamba-hamba Allah Ta’ala yang bertakwa adalah mereka selalu mengatur pengeluaran harta mereka agar tidak terlalu boros adan tidak juga kikir.
                                   ( Islamic Center Bin Baz  )

(~~~ CINTAILAH ISTRIMU SEPENUH HATI ~~~}

Beberapa malam yang lalu, sesaat sebelum aku tidur, aku berada di atas ranjang, aku menoleh ke arah istriku dan aku pandangi bentuk wajahnya sementara ia lagi tidur, aku bergumam dalam hatiku: Malang sekali dia, setelah hidup selama bertahun-tahun bersama kedua orang tua dan keluarganya, ia datang untuk tidur di samping laki-laki yang asing baginya.
Dia tinggalkan rumah orang tuanya. Dia tinggalkan bermanja-manja dengan kedua orang tuanya. Dia tinggalkan bersenang-senang di rumah keluarganya. Sekarang ia datang kepada laki-laki yang menyuruhnya untuk melakukan yang ma'ruf dan meninggalkan yang mungkar. Dia melayani laki-laki itu sesuai dengan yang diridhai Allah. Semua itu berdasarkan perintah agama, subhanallah......
Dari sini muncul pertanyaan di dalam diriku?! Kenapa sampai gampang bagi sebagian laki-laki untuk memukul istrinya dengan penuh kekerasan, setelah ia meninggalkan rumah keluarganya, kemudian datang kepadanya.
Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki untuk keluar bersama teman-temannya, kemudian ia pergi ke restoran dan ia makan tanpa mempedulikan siapa yang ada di rumahnya?!
Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki menjadikan waktu duduknya di luar rumah lebih banyak dari pada duduk bersama istri dan anak-anaknya?!
Kenapa ringan bagi sebagian laki-laki menjadikan rumahnya bagaikan penjara bagi istrinya, tidak ia ajak keluar dan juga tidak ia temani.
Bagaimana bisa gampang bagi sebagian laki-laki membiarkan istrinya tidur, sementara di dalam hatinya ada kegetiran perasaan dan di matanya ada air mata tertahan?!
Bagaimana bisa gampang bagi sebagian laki-laki pergi berjalan sementara anak-istrinya ia tinggalkan tanpa peduli dengan nasib mereka selama ia pergi.
Kenapa bisa ringan bagi sebagian laki-laki berlepas diri dari tanggungjawab yang akan ia pertanggungjawabkan di akhirat nanti sebagaimana yang di sampaikan oleh Rasulullah?!
Rasulullah bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling baik bagi keluarganya..."

                        { Dr. shaykh Aaidh ibn Abdullah al-Qarni)

Selasa, 07 Oktober 2014

*** YAKINLAH DI SEBALIK MASALAH ITU ALLAH TAK PERNAH ALFA BERIKAN KEMUDAHAN ***

-Bila ada suatu permasalahan pelik yang menimpamu...

-Bila dirimu dililit problematika yang besar...

-Besaaaaaaaarrr sekali...

-Sehingga menurutmu engkau tidak mampu menghadapinya...

-Pada waktu itu , biasanya kita akan mengetuk pintu langit...

-Menengadahkan tangan ke atas seraya berkata...

-YAA ROBBY , AKU MEMILIKI PERMASALAHAN YANG BESAR...”
-Namun seyogyanya juga kau berkata kepada permasalahan itu...
-WAHAI PERMASALAHAN , SESUNGGUHNYA AKU MEMILIKI ROBB YANG MAHA BESAR...”
-KEMUDIAN BAGI ROBB KU TIADA YANG BESAR..."
-DIA DAPAT MENGHIDUPKAN YANG MATI
-MEMATIKAN YANG HIDUP..."
-DIA DAPAT MEMBUAT WANITA YANG MANDUL BERANAK....MEMBUAT YANG BUTA MELIHAT..."
-Tatkala Nabi Zakaria yang sudah tua renta dengan istri yang mandul diberi kabar gembira akan   *datangnya seorang anak , beliaupun merasa takjub , hal itu adalah sesuatu yang sulit dicerna , maka Alloh berkata kepadanya
*قَالَ كَذَلِكَ قَالَ رَبُّكَ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ وَقَدْ خَلَقْتُكَ مِنْ قَبْلُ وَلَمْ تَكُ شَيْئًا
*Hal itu adalah mudah bagi-Ku ; Dan sesungguhnya telah Aku ciptakan kamu sebelum itu , padahal *kamu ( di waktu itu ) belum ada sama sekali...”( Maryam 8 - 9 )
*Begitu pula Maryam tatkala diberi kabar gembira akan datangnya seorang anak tanpa bapak , maka *Jibrilpun menjawab dengan keterkejutannya
*قَالَ كَذَلِكِ قَالَ رَبُّكِ هُوَ عَلَيَّ هَيِّنٌ
*Demikianlah...Robb-Mu berfirman , ‘Hal itu adalah mudah bagi-Ku ;
*Maka saatnya , menatap semuanya dengan optimis dan berkata
*WAHAI PERMASALAHAN , SESUNGGUHNYA AKU MEMILIKI ROBB YANG MAHA BESAR , MAHA *BESAR...DI ATAS SEGALA - GALANYA...”
 *''Aamiin Ya Rabb''
{ Ustadz Dr. Syafiq Riza Hasan Basalamah.M.A }

Jumat, 03 Oktober 2014

***~~~~~~ HUKUM CINCIN ~~~~~~***

 Tanya : Ustadz hukum cincin dalam pandangan islam itu sendiri apakah hukumnya mubah atau sunnah atau bagaimana ?
Ustadz : Kalau kita berbicara tentang cincin ini spertinya berbicara berarti aksesoris ya,akan tetapi ulama' juga memberikan penilaian hukum apakah itu sunnah,apakah Nabi shallallahu alaihi wa sallam memakai cincin,atau yang di pakai nabi itu merupakan sunnah 'adaah,yakni suatu kebiasaan yang nilainya adalah mubah yang boleh di pakai ulama berbicara dalam hal ini bahwa ada yang mengatakan bahwa memakai cincin itu adalah sunnah mustahabbah bagi orang-orang yang tertentu,dalam artian misalkan seorang raja,seorang presiden,atau seorang khodi atau hakim mereka di anjurkan memakai cincin hal ini berdsrkn kronologi apa penyebabnya nabi Shallallahu alaihi wa saallam memakai cincin bahwa di mana pada zaman itu bahwa surat-surat tidak bisa di terima oleh raja-raja lain kecuali harus ada stempel nah nabi Shallallhu alaihi wa sallam cincinnya itu menjadi khatam atau stempel nah maka sebagian ulama memandang bahwa itu kerna ada kbutuhan dan kprluan maka di anjurkan memakai bagi orang yang memiliki jabatan sperti di katakan tadi untuk memakai cincin,

Penanya berbicara : Berarti kembali kepada pungsi,ketika cincin itu ebrfungsi berarti dia di anjurkan,

Ustadz : Namun pendapat ulama' dalam masalah ini mengatakan kalau seandinya seseorang tidak memiliki keprluan waktu itu maka tidak di anjurkan untk memakai cincin,ada lagi yang mengatakan cincin itu sunnha mubah,yakni maksudnya sunnah di sini adalah,mubah secara syari'i,boleh di ambil atau di pakai oleh seseorang,secara cincin jauh ulama membandingkan maka pendapat bahwa memakai hukum asal cincin itu adalah boleh,titak menajdi sunnah mustahabbah,kerna kjalau sudah menjadi sunnah mustabbah dia sudah berunsur kepada ibadah ada nilai + sementara kalau kita lihat tdak ada karinah dalil-dalil yang mengindikasikan bahwa nabi memakai cincin itu kerna takarrub atau kurbatall lillah untuk mendekatkan diri kepada Allah subhanhu wa ta'ala tdik tapi itu hanya sebatas keprluan, jadi kalau kita lihat pendapt ulama' yang mengatakan bahwa dia itu adalah mubah,boleh di apaki ini adalah yang lebih kuat pendapatnya.

Penanya berbicara : Kita kembali kalu cincin di nyatakan cincin sebagai perkara mubah dan pendapt yang lebih kuat berarti ada beberapa aturan yang perlu harus di perhatikan agar tidak sampai  melanggar aturan,kira-kira model cincin yang sperti apa yang jika di gunakan yang hukumnya terlarang Ustadz..?

Ustadz menjawab : Ya,jadi ada beberapa cincin yang terlarang
Yang pertama cincin yang terbuat dari mas bagi laki-laki atau khusus laki-laki adapaun untuk permpuan tidak,kerna perempuan itu memang dirinya perlu di percantik,butuh perhiasan kerna memang perempuan di ciptakan oleh Allah subhanahu wa ta'ala sperti itu,adapun laki-laki Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam ahdits yang di kulaskan oleh Iman muslim bahwa sanya Beliau pertamanya memakai cincin dari mas,akhirnya Beliau cabut,Beliau mengatakan ini tidak layak bagi dia,lalu Beliau shallallahu alaihi wa sallam melihat ada seorang pemuda memaki cincin mas Beliau mengtakan ini tidak layak untuk anda lalu Beliau cabut kemudian Beliau Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam cincin itu di buang,kemudia dalam hadits imam tarmidzi Nabi Shallallahu alaihi wa sallam juga mengatakan: kedua ini maksudnya kedua itu adlaah sutra,dan mas tidak halal bagi kaum laki-laki dan ummatku,ini ulama' mengatakan bahwa ini adalah haram,memakai cincin mas atau terbaut dari mas bagi laki-laki,akan tetapi bagi perak itu adalah yang di pakai oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bahwa sanya nabi membuat cincinya itu terbuat dari perak,namun terjadi perbedaan pendapt para ulama' kalau skiranya cincin itu terbuat dari besi,sebagai mana Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan kepada seorang laki-laki yang tidak mendaptkan mahar ketika pada saat dia mau menikah,lalu Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengatakan,carilah mahar itu walaupun sebuah cincin yang terbuat dari besi,akan terjadi perbedaan pendapt dalam hal ini ada yang mengatakan tidak di bolehkan,ada juga yang mengatakan di perbolehkan syekh bin baz rahimahuullah hu ta'ala dalam fatwanya beliau mengatakan boleh bagi seorang laki-laki atau permpuan memakai cincin dari besi,

Penanya berbicara : Alsannya kenapa kalau itu di larang ustadz ?

Ustadz menjawab : Ada yang mengatakan bahwa besi itu adalah perhiasannya penduduk api neraka maka di larang untuk musabahah atau menirunya,akan tetapi syekh bin baz saya baca beliau membolehkan,

Penaynya berbicara : Berarti di sana ada dua hal yang perlu di perhatikan sebagai catatan yang pertama mas bagi laki-laki ini di larang secara mutlak,tanpa pengecualian lalu yang kedua yang terbuat dari besi yang masih di perselisihkan sebagian ada yang membolehkan dan sebagaian lagi ada yang tdak membolehkan,namun ustad lebih condong mengatakn lebih baik kita tinggalkan sebagai bentuk dari kehati hatian,

Penanya berbicara : Kemudian ustadz nabi Shallallahu alaihi wa sallam memakai cincin sperti tadi di simpulkan bahwa beliau memaki cincin kerna kebutuhan,kalau posisi tangan sendiri ustadz itu yang lebih sesuai kebiasaan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam memaki cincin di posisi kanan ataukah kiri ?

Ustadz menjawab : Dalam riwayat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memakai cinin itu di sebelah kanan,kemudian dalam riwayat yang lain bahwasanya hasan dan husein memaki cincin di kiri,ulama' mengambil kesimpulan bahwa ini boleh kanan boleh kiri,tidak ada mislkan sunnhanya mengatakan bahwa sunnahnya memaki cinin itu di kana,akan tetapi memaki cinitn itu boleh mau sneng yang kanan mungkin dengan alsan kerna yang kiri bisa jadi megang hal-hal yang jelek,dan di khawatirkan ada kotoran-kotoran yang menempel di situ,namun mislkan seseorang kalau di tinjau dari sebuah hadits yang di riwayatkan muslim dan bukhari dari Aisyah Rhadiallahu anha kalau ini di jadikan dasar bahwasanya Nabi menyukai atau mendahulukan yang kanan baik dalam memaki sandalnya,mensisir rambutnya,whudu'nya atau fi amru kullihi yakni urusannya yang bersifat umum dalam hal-hal yang baik bisa di dahulukan yang kanan,lantas dari dasar ini kita mengambil ini bagus bisa di niatkan untuk mengamalkan hadits sesuai apa yang di ceritakan oleh Aisyah Rhadiallahu anha,akan tetapi kalau posisi dalam memakai cincin sesuai kebiasan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam posisi jari yang di keluarkan oleh imam muslim dari ali bin abi thalib mengatakan di isyaratkn dengan jari telunjuk bahwa sanya nabi Shallallahu alaihi wa sllam melarang saya untuk memakai cincin itu di jari telunjuk dan jari tengahnya namun bagi perempuan boleh di bagian mana saja tidak di larang namun ini hanya khusus bagi laki-laki itu sendiri,ada pun bagi lakai-laki itu sendiri pendapt ulama' mengatakan haram hukumnya memaki cincin di jari telunjuk dan jari tengah.

Penanya berbicara : Kemudia yang terakhir ustadz, sperti yang kita tau ustadz termasuk banyak di kalangan masyarakat kita, pada umumnya tatkala mau menikah saling tukar cinin dari kedua mempelai laki-laki dan mempelai wanita tradisi sperti ini di tinjau dari sisi syari'at islam bagimana ustadz..?

 Ustadz menjawab: na'am yang pertama banyak kemungkaran kemungkaran yang kita lihat,sedangkan tidak ada syari'atnya tukar tukar cincin suami istri atau kedua duanya memaki cincin baik dalam memminang misalkn,atau mengkhitbah,dengan tujuan supaya di ikat,mislkan bahwa si fulan ini sudah punya calon  itu tidak ada,jadi dalam hal pernikahan itu bahsawanya meminang itu adalah mengungkapkan seseorang untuk menikahi si wanita,

Penanya berbicara : Kan kadang di iringi dengan keyakinan ustadz bahwasanya selama cincin ini masih melekat di jarinya maknanya ini petanda ikatan nya lebih kuat,keyakinan sperti ini di perbolehkan apa tidak dalam syari'at islam ustadz..?

Ustadz menjawab : Enggak boleh,itu namnya tiwalah,tiwalah itu adalah : Kata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam,inna ruk'a  wa tama'in wa tiwalah wa syrik'un jadi ini termasuk derajat syirik,kerna ketika dia meyakini bahwa cincin ini adalah yang mengikat hubungan batin dia antara dia suami istri,ini adalah mencakup kepada syirik,lalu ketika cincinya lepas terkadang hilang cincinya lalu berinisiatif bahwa ini petanda cerai atau yang lainnya sementara semua suami istri pasti berpisah yakni ketika maut sudah menjemput,akan tetapi untuk cincin kawin itu banyak hal-hal yang kita lihat terjadi kemungkaran,yang pertama kemmungkaran itu adalah menyerupai orang-orang kafir,sedangkan Rasulullah Shallallahu alihi wa sallam mengatakn siapa yang meniru suatu kaum maka dia tergolong dari kaum itu sendiri,lalu yang kedua pada umumnya,cincin kawain itu biasanya dari emas,sementara laki-laki haram hukumnya memakai cincin mas,kemduai juga tadi kalau di iringin dengan keyakinan yang bernuansa syirik jadi ini sangat berbahaya, Wallahu a'lam..

Kutipan dari tanya jawab oleh: USTADZ AMMI NUR BAITS
Nara sumber oleh : USTADZ MUHAMMAD ELVI SYAM,M.A.